SALATIGA-Prajurit, PNS TNI AD Kodim 0714/Salatiga, mengikuti penyuluhan hukum, Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kumdam IV/Diponegoro di Aula Kodim 0714/Salatiga Jalan Diponegoro No 35 Salatiga.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Kav. Budi Saroyo mewakili Dandim mengatakan, pentingnya kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh personil Kodim karena setiap tugas yang diemban selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat.Hal itu memungkinkan terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana.Baik yang disengaja maupun tidak.Selasa(08/03)
Hal tersebut dapat diminimalisasi apabila seluruh anggota Kodim mengerti dan sadar hukum. Terkait hal itu dia minta prajurit dan PNS agar memperhatikan apa yang disampaikan Kakumdam IV/Diponegoro, sehingga bermanfaat demi kelancaran tugas dan kebaikan keluarga.
Penyuluh Kodam IV/Diponegoro Mayor Chk Zain Victoria Aji S.H menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum di seluruh wilayah Kodam IV/Diponegoro bertujuan untuk membekali seluruh prajurit dan PNS Kodam IV, agar mengerti dan melek hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap dan berbuat. Agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Dia barharap dengan kegiatan penyuluhan hukumitu dapat memberikan pencerahan kepada seluruh prajurit, PNS dan keluarganya.Jadi dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana. ''Apabila terjadi pelanggaran tentu yang rugi kita semua, baik pelaku, keluarganya dan satuannya juga ikut rugi, '' kata Mayor Zain.
Beberapa materi yang disampaikan oleh Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro diantaranya Terkait Hukum Asusila, kasus Hukum Kejahatan antara lain : Penganiayaan, Pembunuhan, Hukum KDRT, Kasus Perceraian, Hukum Kasus Narkoba, Proses hukum pelaku Kasus Kejahatan antara sipil dan militer.
Editor :Yudha/Pendim0714